Pondok Pesantren
“Bani Rusydi Annawawi” adalah suatu lembaga pendidikan Islam yang bersifat
salafi dirintis dan didirikan pertama kali pada tahun 1933 M. (fase I) oleh
almarhum walmaghfurlah Abuya KH. RUSYDI SAYINDA sepulangnya beliau menimba ilmu
di kota Makah Mukarramah dengan nama pesantren “HIDAYATUL ‘UBUDIYAH”. Sistem
dan metoda pendidikan yang dilaksanakan pada fase I ini masih bersifat “salafi”
dengan para santri berasal dari berbagai penjuru wilayah Kabupaten Lebak,
terutama dari wilayah Selatan. Begitu pula tidak sedikit alumnus santri pada
fase I yang berhasil dan menjadi Mu’allil dan Ulama yang menyebar terutama di
wilayah Kabupaten Lebak dan membuka lembaga-lembaga pendidikan pondok pesantren
baru. Pada sekitar tahun 1946 M. beliau wafat dan kepengurusan lembaga
pesantren dijalankan oleh putra pertamanya al-marhum walmaghfurlah Abuya KH.
Syamsuddin Rusydi (fase II). Selama kurang lebih 33 tahun KH. Syamsuddin
mengasuh pesantren. Pada masa/fase II ini pun banyak alumnus santri yang
menjadi para Kiyai, Mu’allim dan Ulama. Beliau wafat pada bulan Rajab 1985 M.
Kepengurusan
pesantren kemudian dilanjutkan oleh adiknya KH. Shaleh Rusydi dan dibantu oleh
beberapa Kiyai dan Ustadz (fase III). Sekitar tahun 2007 M. beliau wafat, dan
selanjutnya hingga saat ini kelembagaan pondok Pesantren diasuh oleh para
putranya. – KH. Farid Ma’ruf Shaleh selaku Khadim al-Ma’had/ Pengasuh pondok
pesantren dengan dibantu oleh beberapa kiyai dan ustadz/ ustadzah. KH. Madhani,
KH. Akhyarudin, KH. Badri selaku
penasehat dan sesepuh.
Pada tahun 1999 M.
nama pesantren “HIDAYATUL ‘UBUDIYAH”
diganti menjadi Pondok Pesantren BANI RUSYDI ANNAWAWI dan kemudian di
“Akte Notaris”-kan pada tanggal 14 Maret 2002 M. Seiring dengan
perkembangan Zaman Pada fase ke III inilah kemudian lembaga pendidikan
dikembangkan dengan membuka/menjalankan lembaga-lembaga pendidikan yang
bersifat formal dan non formal klasikal dengan tetap mempertahankan
“ke-salafiyahan-nya”. Lemabaga-lembaga pendidikan di maksud adalah :1. PAUD
(Pendidikan Anak Usia Dini) yang meliputi KOBER dan TK. 2. Madrasah
Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA); 3. Madrasah Ibtidaiyah [MI] 4. SMP Terpadu; 5. SMK Terpadu; 6.Salafi
Takhassus; 7. Majlis
Ta’lim.
0 komentar:
Posting Komentar